KEAKURATAN DATA PRODUKSI HASIL TANGKAPAN IKAN TONGKOL (EUTHYNNUS AFFINIS) DI PELABUHAN PERIKANAN PANTAI CAROCOK TARUSAN, KABUPATEN PESISIR SELATAN PROVINSI SUMATERA BARAT

Oleh :

Heni Utari, Polaris Nasution, ST., MT  dan Dr. H. Pareng Rengi, S.Pi, M.Si

Penelitian ini dilakukan pada tanggal 01-31 Maret 2019 di Pelabuhan Perikanan Pantai Carocok Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Dengan tujuan untuk mengetahui keakuratan data hasil tangkapan ikan tongkol dan menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi penyimpangan data hasil tangkapan menggunakan PERMEN-KP No. 48 Tahun 2014.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus terhadap keakuratan data produksi hasil tangkapan di Pelabuhan Perikanan Pantai Carocok Tarusan yang di batasi oleh jenis hasil tangkapan terbanyak yaitu ikan tongkol dan menggunakan pengujian hipotesis untuk menghasilkan suatu keputusan. Pengujian hipotesis yang digunakan yaitu uji statistik t (distribusi t) yaitu dengan analisis regresi linier, serta menggunakan metode observasi.

Berdasarkan perhitungan yang telah di lakukan di dapatlah hasil tangkapan yang di catat oleh logbook nelayan sebesar 143.270 kg sedangkan hasil tangkapan yang di catat oleh pihak pelabuhan sebesar 74.370 kg.

Tabel 1. Simpangan hasil tangkapan ikan tongkol pada aplikasi minitab

S R-sq R-sq(adj)
2477,40 55,10% 53,55%

Dari tabel perhitungan di atas dapat di ketahui bahwa nilai penyimpangan data antara data logbook dengan data dari PPP Carocok (S) sebesar 2.477,40. Fungsi S yaitu untuk menentukan jumlah kesalahan kuadrat setiap titik data yang terletak pada grafik 1, dengan tingkat keakuratan data yang telah di koreksi atau diperiksa ulang (R-sq(adj)) sebesar 53,55% dan keakurtan data yang belum di koreksi (R-sq) sebesar 55,10% yang menyatan data tersebut tidak akurat karena R-sq (adj)nya atau tingkat keakuratan datanya < 95% sesuai dengan ketetapan kisaran nilai keakuratan data.

Grafik 1. Produksi hasil tangkapan ikan tongkol pada bulan Maret 2019 di PPP Carocok Tarusan.

Sumber : Data hasil tangkapan Ikan Tongkol PPP Carocok Maret 2019

Dari grafik produksi hasil tangkapan ikan tongkol diatas dapat dilihat bahwa ada banyak sekali data (titik-titik) yang berjauhan dengan garis lurus yang tertera pada grafik yang menandakan bahwa data tersebut tidak akurat. Ketentuannya yaitu semakin dekat tanda (titik-titik) terhadap garis lurus yang tertera pada grafik maka data akan semakin baik atau akurat.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penyimpangan Hasil Tangkapan

Sumber : Data hasil wawancara nelayan di PPP Carocok Tarusan, Maret 2019

Pada grafik di atas dapat dilihat bahwa pasal yang paling banyak diikuti oleh nelayan yaitu pasal 6 ayat 2 dan pasal 7 ayat 2 yang menyatakan yang ada di PPP Carocok mendaratkan ikan hasil tangkapan di TPI PPP Carocok dan nakhoda dapat melakukan pembongkaran ikan hasil tangkapan apabila hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak pelabuhan telah sesuai. Sedangkan pasal yang paling sedikit diikuti oleh nelayan yaitu pasal 7 ayat 1 huruf b yang menyatakan bahwa pihak pelabuhan memeriksa kesesuaian antara periode waktu operasi penangkapan ikan dengan jumlah hasil tangkapan.

Salah satu yang mempengaruhi tidak akuratnya data hasil tangkapan di PPP Carocok yaitu jumlah kapal yang terdaftar di PPP Carocok berjumlah 45 unit. Sedangkan sebagian kapal penangkapan ikan yang ada di PPP Carocok tidak terdaftar di PPP Carocok dan tetap ikut mendaratkan hasil tangkapannya di TPI PPP Carocok Tarusan. Kapal yang tidak terdaftar di PPP Carocok karena masa berlaku surat ijin usaha perikanannya sudah habis dan tidak/belum di perpanjang atau di urus ulang karena mahalnya biaya untuk mengurus surat ijin tersebut. Pada kunjungan kapal bulan Maret yang tertera di logbook  nelayan dapat dilihat bahwa kunjungan kapal berjumlah 278 call sedangkan yang tertcatat di pelabuhan hanya 189 call.

This entry was posted in Penelitian. Bookmark the permalink.