Mukhriza, Polaris Nasution, ST., M.T dan Ir. H. Syaifuddin, M.Si
Penelitian ini dilakukan pada tanggal 7 Januari – 7 Februari 2019 di Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Belawan Provinsi Sumatera Utara. Tujuan ini adalah untuk mengatahui bagaimana pelaksanaan Vessel Monitoring System yang dilaksanakan di PSDKP Belawan dengan berlandaskan PERMEN-KP No. 05 Tahun 2007 tentang system pemantauan kapal.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey yaitu melakukan pengamatan secara langsung terhadap sistem pelaksanaan vessel monitoring system di Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Belawan dan mengumpulkan informasi serta melakukan wawancara langsung dengan responden dan analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah Analisis SWOT. Tujuannya adalah agar mampu menggambarkan dan menganalisis sistem kerja Vessel Monitoring System yang telah dijalankan.
Berdasarkan survei yang dilakukan di dapatlah data keaktifan Transmitter pada kapal perikanan yang berada di PSDKP Belawan yang dapat dilihat pada tabel dibawah ini : Tabel 1. Data Keaktifan Transmitter
Unit Kerja PSDKP |
Jumlah kapal yang diwajibkan memasang vms |
Jumlah yang memasang dan mengaktifkan vms 2016 |
Jumlah yang wajib memasang vms 2017 |
Jumlah yang memasang dan mengaktifkan vms jan 2018 |
Belawan |
185 |
78 |
141 |
163 |
Tanjung Balai Asahan |
100 |
0 |
119 |
132 |
Langsa |
0 |
0 |
1 |
0 |
Rokan Hilir |
0 |
0 |
2 |
0 |
Sumber : PSDKP Belawan 2018
Dari Tabel dan grafik diatas Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: PER.42/PERMEN-KP/2015, maka setiap kapal perikanan besar dari 30 GT wajib menggunakan VMS on line yang disediakan sendiri oleh pemilik kapal perikanan, hingga akhir 2018 seluruh kapal perikanan di Belawan telah terpasang VMS dan diwajibkan terpantau sebelum dikeluarkan Surat Laik Operasional oleh pengawas perikanan (163 kapal), di Satuan Pengawasan SDKP Asahan (132 kapal) telah memasang semua.
Tabel 2. Pembobotan dari hasil kuisioner SWOT
IFAS EFAS |
S = 2,18 |
W = 0,84 |
O = 2,90 |
SO = 5,08 |
WO = 3,74 |
T = 0,32 |
ST = 2,5 |
WT = 1,16 |
Sumber: Data primer diolah, 2018
Berdasarkan Tabel diatas Hasil dari SWOT dimana Kekuatan (S) berjumlah 2,18, Kelemahan berjumlah 0,84, Peluang (O) berjumlah 2,90, Ancaman (T) berjumlah 0,32. Lalu Strategi SO didapatkan dari hasil penjumlahan nilai kekuatan dan peluang, strategi ST didapatkan dari hasil penjumlahan nilai kekuatan dan ancaman. Kemudian strategi WO didapatkan dari hasil penjumlahan nilai kelemahan dan peluang, strategi WT didapatkan dari hasil penjumlahan nilai kelemahan dan ancaman.
Tabel 3. Urutan alternatif strategi SWOT
PRIORITAS |
STRATEGI |
BOBOT NILAI |
1 |
Strength-Oppurtunity (SO) |
5,08 |
2 |
Weakness-Oppurtunity (WO) |
3,74 |
3 |
Strength-Threat (ST) |
2,50 |
4 |
Weakness-Threat (WT) |
1,16 |
Berdasarkan Tabel 10 urutan alternatif strategi SWOT, bahwa Strength-Oppurtunity (SO) menghasilkan bobot tertinggi, dimana sebagai strategi yang memanfaatkan seluruh kekuatan untuk merebut dan memanfaatkan peluang sebesar-besarnya.